Hukum, Riau  

PMI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Siap Dipulangkan ke Daerah Asal

Para PMI tiba di Dumai, Rabu (12/2/25). Foto: Dok BP3MI Riau

PEKANBARU, DURASI.co.id – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada pagi hari ini, Rabu (12/2/2025).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, bahwa para PMI akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani proses administrasi dan pemeriksaan di pelabuhan.

“BP3MI Riau bertugas memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia,” kata Fanny.

Lebih lanjut, Fanny menjelaskan, para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh satu orang, Sumatera Utara tiga orang, Sumatera Barat dua orang, Sumatera Selatan dua orang, Lampung dua orang, Jawa Barat tiga orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur lima orang dan Nusa Tenggara Barat empat orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Jampidum Setujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Ia mengemukakan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

“Berdasarkan SOP, setelah dijemput di Pelabuhan Dumai, kami akan membawa semua PMI ke shelter untuk pendataan, wawancara, dan selanjutnya melakukan pemulangan ke daerah asal,” tandasnya.

Penulis: Sukri
Editor: Indra