BATAM, DURASI.co.id – Menjelang musim penerimaan murid baru, Polresta Barelang menggencarkan penindakan praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak di tengah masyarakat. Dalam sepekan terakhir, puluhan juru parkir liar ditertibkan dari berbagai titik di Kota Batam.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata menciptakan Batam yang lebih tertib dan aman.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi aksi nyata dari para pihak terkait sebagai ujung tombak pemberantasan pungli,” ujarnya.
Tak hanya menindak jukir, Polresta Barelang juga menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Rabu (15/5), untuk mengantisipasi praktik pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Fadli menjelaskan bahwa potensi pungli dalam SPMB harus dicegah sejak dini melalui dua jalur utama, yakni edukasi langsung kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door, serta pengawasan ketat disertai penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kita harus serius dan komitmen. Jangan sampai kita sendiri justru menjadi bagian dari permasalahan yang ingin kita berantas,” tegasnya.
Dalam proses SPMB nanti, Fadli menekankan bahwa Unit Pemberantasan Pungli (UPP) hanya bertugas melakukan pengawasan, bukan pelaksana teknis. Ia pun mendorong semua pemangku kepentingan menjadi agen pencegah pungli di lingkungan masing-masing.
“Untuk surat edaran Wali Kota Batam dapat segera disosialisasikan paling lambat hari Jumat,” ujarnya.
Fadli berharap, upaya ini bisa menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari pungli.
“Ini demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kota Batam,” pungkasnya.
Penulis: Simon
Editor: Indra