Program Penyuluhan Hukum dan Pemberian KIA oleh Kajati Kepri Dapat Respon Positif Masyarakat Batam

Redaksi Durasi
Kolase foto Kajati Kepri Teguh Subroto kunker ke Batam, Rabu (26/6/24).

BATAM, DURASI.co.id – Dalam rangka melakukan pengendalian, perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern serta tugas pengawasan lainnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (26/6/2024).

Pada kesempatan itu, Kajati Kepri didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Asisten Pembinaan Atik R Ambarsari, Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso dan Kasubag Kepegawaian Kejati Kepri Suparman.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan, bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran di daerah, agar lebih maksimal dalam mencapai kinerja yang positif.

Baca Juga :  Disaksikan Ketua RT, Pria di Tanjungpinang Digrebek Polisi, Wow Ditemukan Barang Ini

“Pada kesempatan itu, Kajati Kepri melakukan pengecekan pengelolaan barang bukti di halaman kantor dan gudang barang bukti, peninjauan ke ruang kerja masing-masing bidang, sembari berinteraksi dengan para pegawai mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Denny Anteng Prakoso, Kamis (27/6/2024).

Kemudian, kata Denny, acara dilanjutkan dengan melaksanakan briefing yang diawali paparan dari Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi terhadap capaian kinerja dan serapan anggaran.

Dalam arahannya, Kajati Kepri Teguh Subroto menekankan bahwa tugas dan fungsi yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Kunker ini untuk memastikan apakah penegakkan hukum sudah berjalan dengan baik, di samping untuk memastikan berjalannya penegakkan hukum, juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepri Jaga Stabilitas, Wisatawan Mancanegara Terus Berdatangan

Di akhir penyampaiannya, Kajati Kepri mengingatkan agar jajaran Kejari Batam bekerja secara profesional, proforsional dan berintegritas, mewujudkan penegakan hukum yang Humanis “tajam ke atas humanis ke bawah”.

Usai agenda monitoring dan evaluasi di Kejari Batam, Kajati Kepri Teguh Subroto beserta rombongan menyambangi Panti Asuhan Nurul Hidayah, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, dengan agenda menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA), dan memberikan bantuan sembako kepada anak-anak yatim.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) bagi masyarakat miskin dan rentan di Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.

Untuk diketahui, kegiatan pemberian KIA dan penyuluhan hukum door to door merupakan program unggulan Kejaksaan se-wilayah Kepri, dengan konsisten dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dalam masyarakat, serta memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, seperti masalah pertanahan, kesehatan dan bantuan sosial. (red)