MADIUN, DURASI.co.id – Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun 2026 telah memasuki tahap input data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Namun, data yang dimasukkan masih bersifat sementara dan belum final karena masih melalui tahapan penyempurnaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menyampaikan bahwa hingga Rabu (25/2/2026) pihaknya masih melakukan desk review serta pembenahan terhadap data yang telah diinput, baik secara internal dinas maupun dengan bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Madiun.
“Untuk pengadaan barang dan jasa di dinas kami memang sudah entry data ke SiRUP dan saat ini masih dalam proses perbaikan. Karena SiRUP belum final, rencananya final akan diumumkan pada akhir Februari. Namanya perencanaan, prosesnya bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan terbaru,” ujarnya.
Heri menambahkan, total anggaran PBJ Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun 2026 yang direncanakan untuk swakelola mencapai kurang lebih Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan pengadaan lainnya.
“Dari anggaran Rp45 miliar yang direncanakan untuk swakelola itu, Rp38 miliar untuk JKN, sisanya untuk pengadaan lain-lain. Dana JKN tersebut digunakan untuk pembayaran premi BPJS PBID dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. [Rofi]







