PSDKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster

  • Bagikan
Dirjen PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin (tengah) usai membuka operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di Batam, Jumat (1/12/23). Foto: Ist

BATAM, DURASI.co.id – Operasi bersama pengawasan dan penindakan indikasi penyeludupan benih bening lobster (BBL) resmi dibuka oleh Dirjen PSDKP di lapangan PSDKP Batam, Jumat, 1 Desember 2023.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan melaksanakan operasi bersama pengawasan dan penindakan indikasi penyeludupan BBL dengan berkolaborasi bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam sambutannya di Batam, Jumat (1/12/2023) mengatakan, dalam mewujudkan ekonomi biru di Indonesia, KKP memaksimalkan pengelolaan komoditas lobster dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyeludupan benih bening lobster (BBL).

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Hak-Hak Masyarakat Rempang Jadi Prioritas

Ia mengatakan dalam pelaksanaan operasi bersama tersebut akan berlangsung mulai 1 hingga 30 Desember 2023.

Menurutnya, potensi benih bening lobster mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini berdasarkan pada perhitungan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Perikanan.

“Namun belum dirasakan manfaatnya karena maraknya aktivitas penyeludupan BBL ke luar negeri,” kata Laksda TNI Adin.

Ia menjelaskan penyeludupan terbesar dilakukan ke negara Vietnam sebagai komoditas budi daya di negara mencapai 600 juta ekor yang sumber BBL berasal dari Indonesia.

“Maka dalam hal itu, Pemerintah Indonesia melalui KKP RI mendorong Vietnam untuk bekerja sama dengan mekanisme G to G (government to government) dalam pengembangan industri budi daya benih bening lobster dengan harapan dapat menekan angka penyeludupan benih bening lobster,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejurnas Drag Bike Region Sumatera di Batam Resmi Dimulai

Sedangkan modus penyeludupan benih bening lobster yang dilakukan pelaku biasanya dengan penyamaran paket yang berisi benih bening Lobster dengan bahan makanan atau onderdil (sparepart) yang dikirimkan melalui ekspedisi pengiriman laut, darat, dan udara dengan memalsukan dokumen ekspor.

“Dengan maraknya aksi tersebut negara Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak yang cukup besar,” ungkapnya. (yen)

  • Bagikan