JAKARTA, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tengah berupaya memperbaiki kondisi fiskal daerah yang tertekan tingginya belanja pegawai. Langkah tersebut dilakukan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dengan meminta dukungan pemerintah pusat agar keberlanjutan pembangunan pada 2027 tetap terjaga.
Upaya itu dibahas dalam pertemuan Annisa bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, kondisi keuangan daerah dan strategi penataan anggaran menjadi salah satu pembahasan utama.
Annisa mengungkapkan, porsi belanja pegawai di Dharmasraya saat ini mencapai 55 persen dari total anggaran. Rasio tersebut jauh di atas batas ideal yang berada di kisaran 25 persen sehingga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Menurut Annisa, persoalan tersebut bukan muncul dalam waktu singkat, melainkan merupakan akumulasi permasalahan anggaran yang berlangsung selama sekitar lima tahun. Kondisi itu membuat sebagian besar Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah terserap untuk membiayai belanja pegawai.
“Ini adalah tantangan manajerial yang harus kami kelola secara taktis. Sejak menerima mandat dari masyarakat, kami tidak tinggal diam menghadapi warisan persoalan ini. Langkah cepat langsung kami tempuh dengan memberlakukan moratorium rekrutmen pegawai baru serta memangkas pos belanja rutin birokrasi,” ujar Annisa.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkab Dharmasraya berupaya mencari sumber pembiayaan lain untuk mempertahankan program pembangunan. Salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil didorong naik sekitar Rp45 miliar.
Pemerintah daerah juga memperkuat kerja sama dengan sektor swasta melalui optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dari skema tersebut, Pemkab Dharmasraya berhasil menghimpun dukungan perusahaan hingga mencapai sekitar Rp36 miliar.
Dukungan pembiayaan di luar APBD itu kemudian diarahkan untuk menopang sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur melalui sektor Pekerjaan Umum (PU), penguatan pertanian, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, peningkatan PAD dan dukungan CSR dinilai belum cukup untuk mengimbangi tekanan belanja pegawai. Beban tersebut juga semakin kompleks dengan adanya kebijakan transisi tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.
Annisa menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani agar keterbatasan fiskal tidak berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk Dana Desa, layanan BPJS Kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Annisa berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Dharmasraya pada tahun anggaran 2027.
Menurutnya, tambahan TKD diperlukan untuk membantu daerah keluar dari tekanan fiskal sekaligus menjaga agar agenda pembangunan jangka menengah tetap berjalan.
Di tingkat internal, Pemkab Dharmasraya juga melanjutkan kebijakan efisiensi. Belanja yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat terus ditekan, termasuk dengan membatasi frekuensi perjalanan dinas aparatur sipil negara.
“Kami terus memaksimalkan potensi PAD, namun kami juga harus realistis dan menjaga daya beli serta kemampuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui TKD sangat kami butuhkan demi mewujudkan pembangunan Dharmasraya yang berkelanjutan,” kata Annisa. [Sonia Chaniago]









