Rawan Impor Ilegal, Distributor dan Gudang Keramik di Batam Butuh Pengawasan Ketat Satgas

Redaksi Durasi
Keramik impor di salah satu gudang di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Maraknya peredaran barang ilegal membuat Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi target pengawasan Satgas Impor Ilegal yang dibentuk pemerintah pusat baru-baru ini.

Satgas Impor Ilegal ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 18 Juli 2024 lalu.

Adapun jenis produk impor yang diawasi Satgas Impor Ilegal yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, elektronik, alas kaki, kosmetik serta keramik.

Di Kota Batam banyak ditemui distributor dan gudang yang menyediakan keramik impor. Salah satunya di Kawasan Pergudangan Sei Panas.

Berdasarkan penelusuran DURASI.co.id, di gudang keramik milik PT SCM di Kawasan Pergudangan Sei Panas, ditemukan berbagai jenis keramik impor, seperti marmer, granit dan nano glass.

Baca Juga :  Airlangga Hartanto Buka Kejurnas Kickboxing Indonesia di Batam

“Di gudang milik PT SCM itu tersedia marmer, granit dan nano glass impor dari China (Tiongkok) dan Itali,” kata sumber terpercaya DURASI.co.id.

Ia mengungkapkan, bahwa harga marmer, granit dan nano glass di gudang PT SCM mencapai Rp 1,2 juta hingga Rp 8 juta per meternya.

“Rata-rata dari China dan Itali. Dari Itali harganya lebih mahal karena bagus dan barangnya sedikit, kalau China stoknya banyak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, impor keramik harus dilengkapi dengan surat penetapan pabean (SPP), dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN) dan dokumen lainnya. Tidak hanya itu, keramik impor juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Manajemen PT SCM berinisial FA dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/8/2024) terkait keramik impor di gudang tersebut, belum memberikan jawaban. (redaksi)