PEKANBARU, DURASI.co.id – Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (20/3/2025) dini hari.
Dalam operasi ini, petugas menertibkan sejumlah pasangan yang kedapatan berduaan hingga larut malam tanpa ikatan pernikahan di beberapa lokasi, termasuk kawasan Stadion Utama Riau serta penginapan dan hotel melati.
Dari hasil razia, 19 orang terdiri dari 10 pria dan 9 wanita diamankan. Mereka kemudian didata dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari penerapan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Suci Ramadan.
“Ada beberapa pasangan yang kami temukan di Stadion Utama Riau dan penginapan. Mereka diamankan karena berduaan hingga larut malam, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zulfahmi.
Para pelanggar langsung diamankan untuk didata. Ke depan, Satpol PP berencana memetakan kelompok usia yang paling sering terjaring dalam operasi ini.
“Jika mayoritas berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa, langkah edukasi akan diterapkan di sekolah maupun universitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pendataan sementara, mayoritas yang terjaring adalah mahasiswa. “Untuk pelajar sejauh ini belum ditemukan,” kata Zulfahmi.
Penulis: Ismail
Editor: Indra







