Relokasi Kabel Udara di Bojongsari Depok Dimulai

Kabel udara di Jalan Raya Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok. (Ist)

DEPOK, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan relokasi kabel udara di Jalan Raya Serua, Kecamatan Bojongsari, akhir Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan menata jaringan utilitas agar lebih rapi, aman, dan tidak mengganggu ruang publik, dengan panjang relokasi mencapai 1.671 meter.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Depok, Denny Setiawan, didampingi Kepala Seksi Utilitas dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Yogana Dwi Namara, menjelaskan, pekerjaan ini merupakan kelanjutan penataan jaringan utilitas yang sebelumnya dilakukan di beberapa titik, termasuk Jalan Kartini hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas.

“Relokasi kabel udara di Jalan Raya Serua dimulai dari Masjid Jami Al-Ikhlas hingga pertigaan Indomaret Jalan Nawi Malik. Seluruh kabel dari 13 operator yang sebelumnya melintang di udara akan dipindahkan ke bawah tanah melalui jalur utilitas yang telah disiapkan,” ujar Denny, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Walhi Jabar Minta Pemerintah Bersikap Tegas ke Perusahaan Tambang Galian C di Cariu Bogor

Pekerjaan meliputi penurunan 13 jaringan operator ke bawah tanah, pemasangan 19 unit handhole dengan kedalaman 1,5 meter, serta melewati dua jembatan dan enam titik tiang bersama. Proyek ini dilaksanakan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Denny menambahkan, pihaknya meminta doa, dukungan, dan kesabaran masyarakat selama proses berlangsung.

“Semua ini dilakukan demi kerapihan kota serta peningkatan keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya. [Zefferi]