MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar seluruh target tahun 2026 dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember.
Rico Waas menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta sejumlah kepala daerah, Selasa (13/10/2026).
Didampingi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II Rizaldi Andi Atjo, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase, Rico menjelaskan bahwa sejumlah kendala teknis sebelumnya memengaruhi percepatan program, terutama terkait pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan.
Namun, persoalan tersebut mulai ditangani melalui koordinasi antara Pemko Medan, balai, dan satuan kerja terkait.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Rico menegaskan bahwa Pemko Medan siap mengerahkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimcikataru, camat, dan lurah.
Pemko Medan juga siap menyediakan tempat koordinasi serta membantu validasi data agar proses administrasi hingga pengerjaan fisik dapat berjalan lebih cepat.
“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai, satker, untuk mempercepat prosesnya,” tegas Rico Waas.
Ia juga meminta aparatur kewilayahan berperan aktif dalam membantu pelaksanaan program agar seluruh target dapat tercapai. Dengan penyelesaian tepat waktu, Kota Medan diharapkan memperoleh alokasi bantuan yang lebih besar pada tahun berikutnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya meminta agar pelaksanaan program BSPS di daerah dipercepat, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik.
Alokasi bantuan bedah rumah melalui program BSPS untuk Kota Medan pada 2026 meningkat menjadi 898 unit, dari 187 unit pada 2025.
Peningkatan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Maruarar menekankan bahwa proses verifikasi harus segera dituntaskan sesuai ketentuan. Data calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan perlu diganti agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Maruarar mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi serta koordinasi. Ia menegaskan bahwa peningkatan alokasi bantuan harus diikuti dengan realisasi yang terukur agar anggaran yang disediakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. [Nababan]










