Rutan Batam Gelar Razia, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba

Petugas Rutan Batam melakukan razia di kamar warga binaan, Jumat (10/10/2025). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kepri), menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam mendukung gerakan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Razia digelar pada Jumat malam (10/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Purwo Aji Prasetyo. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali.

“Petugas memeriksa kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kepala KPR, Purwo Aji.

Baca Juga :  Bawa Barang Ilegal, KM Arsyi II Ditangkap Bea Cukai di Perairan Batam

Lebih lanjut, ia mengatakan, razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyimpangan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi agar Rutan Batam tetap berada dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan humanis tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas maupun rutan.

Baca Juga :  Infrasktuktur Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Batam

“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya berkelanjutan memberantas peredaran handphone dan narkoba di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan,” tukasnya.

Penulis: Ledi
Editor: Aliman