BATAM, DURASI.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia di blok hunian warga binaan pada Jumat (14/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, serta disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, dan perwakilan warga binaan.
Turut hadir perwakilan dari kepolisian sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Batam.
Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam, seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia intensif selama Februari hingga Maret 2025.
“Razia ini merupakan langkah preventif guna memastikan keamanan di dalam rutan dan mencegah potensi gangguan ketertiban,” kata Purwo Aji Prasetyo.
Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan rutan.
“Kami secara rutin melakukan razia untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif,” ujar Aji, sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan, razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib. Selain sebagai langkah pengamanan internal, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam, Kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan di dalam rutan.
“Dengan dilakukannya razia dan pemusnahan barang bukti secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan.
Penulis: Salvia
Editor: Indra









