Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Batam, Kamis (24/7/25). Foto: Dok Rutan

BATAM, DURASI.co.id – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA (Rutan) Batam kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Purwo Aji Prasetyo, dan diikuti oleh jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, senjata tajam rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan di dalam blok hunian.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Kepri Hadiri Peresmian Pelayaran KMP DLN Nusantara

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, tetapi juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam keterangannya, Ka KPR, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam rutan.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Penindakan Penyelundupan di Karimun Masih Setengah Hati

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan,” tandasnya. [red]