Selama Ramadan Penjualan Takjil di Batam Akan Diawasi

Ilustrasi. (Foto: Ledi-Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Selama bulan Ramadan, jajanan takjil menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbuka puasa. Namun, keamanan pangan tetap perlu diperhatikan, mengingat masih adanya pedagang yang diduga menggunakan bahan berbahaya dalam makanan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Puskesmas di setiap kecamatan di Kota Batam secara rutin melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil sepanjang bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, menyatakan bahwa petugas Puskesmas akan mengambil sampel makanan secara swadaya dan mengujinya menggunakan test kit khusus.

“Mereka membeli sampel lalu melakukan pengujian. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow,” kata Didi Kusmarjadi, Rabu (5/3/2025).

Jika ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan pembinaan serta peringatan kepada pedagang. Namun, Didi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jajanan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal Tujuan Guntung

“Masyarakat harus lebih waspada dan mengenali ciri-ciri makanan yang tidak aman. Jangan hanya tergiur dengan tampilan menarik atau harga murah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa bahan kimia berbahaya sering ditemukan dalam jajanan, terutama selama Ramadan. Formalin yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat sering disalahgunakan dalam makanan. Makanan yang mengandung formalin biasanya tidak mudah basi meskipun disimpan dalam suhu ruang, memiliki tekstur lebih kenyal dan keras, berbau menyengat seperti obat atau antiseptik, serta memiliki rasa yang agak pahit dan tidak alami. Formalin umumnya ditemukan pada tahu, mi basah, ikan asin, bakso, dan daging olahan.

“Boraks, yang seharusnya digunakan sebagai bahan pembersih, sering kali ditambahkan ke makanan secara ilegal. Makanan yang mengandung boraks biasanya memiliki tekstur lebih kenyal dan kaku, warna lebih mengkilap, serta rasa yang agak getir atau pahit. Bahan ini sering ditemukan dalam bakso, mi basah, lontong, kerupuk, dan cilok,” jelasnya.

Baca Juga :  Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Apresiasi Upaya BP Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Bongkar Muat

Lebih lanjut, Didi menyampaikan, Rhodamin B, pewarna tekstil merah yang berbahaya bagi kesehatan, juga sering digunakan dalam makanan. Makanan yang mengandung zat ini biasanya memiliki warna merah mencolok yang lebih terang dari warna alami, larut dalam air dengan warna yang tidak merata, meninggalkan noda pada tangan atau mulut setelah dikonsumsi, serta memiliki rasa yang agak pahit. Rhodamin B umumnya ditemukan dalam kerupuk warna-warni, sirup, es lilin, terasi, dan saus cabai.

“Methanil Yellow, yang merupakan pewarna tekstil kuning, sering disalahgunakan dalam makanan. Makanan yang mengandung zat ini biasanya memiliki warna kuning sangat terang dan mencolok, tidak larut dalam air secara merata, meninggalkan noda pada tangan atau alat makan, serta memiliki rasa yang agak pahit dan tidak alami. Pewarna ini sering ditemukan dalam tahu kuning, kerupuk kuning, mi kuning, dan gorengan,” ujarnya.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Serah Terima Jabatan Anggota Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan

Ia menerangkan, agar terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya, masyarakat disarankan untuk memilih makanan dengan warna alami yang tidak terlalu mencolok, memeriksa tekstur makanan dan menghindari yang terlalu kenyal atau tahan lama secara tidak wajar, serta mewaspadai makanan dengan aroma yang menyengat atau tidak alami. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk membeli makanan dari pedagang terpercaya atau membuat sendiri di rumah, serta memastikan bahwa produk kemasan memiliki label BPOM.

“Jika menemukan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat melaporkannya ke BPOM atau Dinas Kesehatan Kota Batam,” terangnya.

Penulis: Ledi
Editor: Indra