BATAM, DURASI.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Lestari Ocean Indonesia. Hingga Senin (25/8/2025), penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi, terdiri atas karyawan dan pihak perusahaan.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Sudah sembilan orang saksi kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Selasa (26/8/2025).
Debby menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban bernama Ignasius, yang dilaporkan tenggelam saat memperbaiki kapal tongkang. “Penyelidikan untuk mengetahui kronologinya. Belum bisa disimpulkan,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kami akan melakukan penanganan kasus ini sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.
Zaenal juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik, jangan hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya. [Led]







