Sering Mengamuk di Sel, Tersangka Pembunuhan Istri di Kuansing Dibawa ke RSJ

Terduga pelaku pembunuhan, Elvis Ardi saat diinterogasi di Mapolres Kuansing, Rabu (26/2/25). Foto: Polres Kuansing

KUANSING, DURASI.co.id – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memindahkan Elvis Ardi (48), tersangka pembunuhan istrinya, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Keputusan ini diambil setelah Elvis menunjukkan perilaku agresif, sering mengamuk, dan berteriak-teriak di dalam sel tahanan.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, mengonfirmasi bahwa Elvis akan menjalani observasi selama 14 hari untuk menilai kondisi kejiwaannya.

“Langkah ini diambil karena tersangka sering mengamuk dan berteriak-teriak di dalam sel. Ia juga harus diborgol untuk mengantisipasi tindakan berbahaya terhadap dirinya sendiri maupun tahanan lain,” ujar AKBP Angga, Rabu (5/3/2025).

Ia menyebutkan, menurut informasi yang diperoleh penyidik, Elvis diketahui tidak lagi mengonsumsi obat-obatan yang biasa dikonsumsinya selama berbulan-bulan. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi kejiwaannya.

Baca Juga :  Mudik Lebih Hemat, Tol Pekanbaru-Dumai Berlakukan Diskon Tarif

“Observasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan tersangka,” sebut AKBP Angga.

Sebelumnya, kasus ini menggemparkan warga Kuansing. Korban, Juniwarti (51), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya oleh anaknya, yang masih duduk di kelas II SMA. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (24/2/2025) pagi.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan daster merah dan sarung cokelat. Luka parah di bagian lehernya mengeluarkan darah segar, membuat lantai kamar dipenuhi genangan darah.

Menurut keterangan seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, anak korban berteriak meminta tolong ke rumah tetangga saat hujan lebat pagi itu.

“Anaknya datang ke rumah kami, menangis, dan meminta bantuan karena ibunya terluka parah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiba di Riau, Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik

Warga yang datang ke lokasi mendapati Juniwarti sudah tak bernyawa, tersandar di tempat tidur dengan kondisi mengenaskan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian bersama tim medis tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Teluk Kuantan, sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban kemudian dimakamkan di Pekanbaru pada akhir Februari 2025.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, sementara tersangka Elvis Ardi akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Ismail
Editor: Aliman