Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025, Meranti Menyusul

Ilustrasi Karhutla. (Foto: Pixabay)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2025, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti masih dalam proses pengusulan untuk penetapan status yang sama.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, pada Selasa (25/2/2025).

“Laporan yang kami terima, saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daerah itu yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. Namun, Kepulauan Meranti juga saat ini masih dalam proses di Kabag Hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek

Edy Afrizal menjelaskan bahwa penetapan status siaga dilakukan karena kedua daerah tersebut sebelumnya mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Ia pun mendorong kabupaten dan kota lain untuk segera mengambil langkah serupa guna mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah masing-masing.

“Dengan sudah adanya dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan status di tingkat provinsi masih memerlukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, sembari memantau perkembangan cuaca serta prediksi dari BMKG. “Sebab, beberapa daerah masih mengalami hujan dengan intensitas kategori menengah,” tandasnya.

Penulis: Sukri
Editor: Indra