Soal Aktivitas Tiga Galangan Kapal Fiber di Tanjung Riau, DLHK Kepri: Belum Ada Dokumen Lingkungan yang Diajukan

  • Bagikan
Salah satu galangan kapal fiber di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas tiga galangan kapal di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya selain beroperasi di lahan pemakaman, galangan kapal fiber ini juga diduga bisa menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemilik 3 galangan kapal fiber tersebut yakni masing-masing bernama Sukma, Mas Nur dan Iwan.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendri mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima dokumen lingkungan dari 3 galangan kapal fiber yang beroperasi di lahan Pemakaman Perigi Batu, Tanjung Riau tersebut.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Terima Banyak Aduan Soal Pertanahan di Bintan

“Belum ada dokumen lingkungan yang diajukan ke DLHK,” kata Hendri kepada awak media, Rabu (27/12/2023).

Terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Paroha Patar Siadari mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri aktivitas galangan kapal di lahan pemakaman tersebut.

“Besok saya telusuri ya,” ucap Lagat kepada media, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, Lurah Tanjung Riau, Syamsuddin mengatakan, bahwa selama dirinya menjadi Lurah Tanjung Riau belum pernah menerima laporan terkait aktivitas galangan kapal fiber di lahan pemakaman tersebut.

“Selama saya jadi Lurah belum pernah ada laporan,” ungkap Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Pengelola Yayasan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Ali membenarkan bahwa pihaknya mengkomersilkan lahan pemakaman untuk usaha galangan kapal fiber.

Baca Juga :  Ternyata Kapal Bawa Ballpress dari Tanjungbalai Karimun Lakukan Penyeludupan Sejak 2017, Kok Bisa?

“Iya betul saya pengelola Yayasan Pemakaman Muslim Perigi Batu, Tanjung Riau. Lahan kosong yang belum dipakai memang kami komersialkan buat usaha servis dan pembuatan boat fiber, dengan syarat melibatkan masyarakat kami yang ingin ikut bekerja. Sedangkan uang sewanya untuk operasional perawatan pemakaman dan penyelenggaraan jenazah buat seluruh warga 6 RW se Kelurahan Tanjung Riau,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Mas Nur yang mengaku sebagai pemilik galangan kapal kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan repair kapal dan pembuatan kapal baru, dengan sistem sewa lahan ke yayasan pemakaman.

“Saling berbagi untuk masyarakat sekitar. Kita sewanya perbulan Rp 5 juta, disetorkan ke yayasan melalui pak Ali,” kata Mas Nur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  PLN Batam Manfaatkan Gas Buang PLTG Tanjung Ucang Jadi Pembangkit Energi Bersih

Mas Nur mengungkapkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang mempunyai usaha galangan kapal di lahan pemakaman di Tanjung Riau tersebut. “Di lokasi ini ada 3 pemilik usaha yang berbeda,” ungkap dia.

Pemilik galangan kapal fiber bernama Iwan dan Sukma belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ditkrimsus Polda Kepri. (IMO Kepri)

  • Bagikan