SPMB Riau 2025 Diawasi Ketat, Ombudsman Ingatkan Sekolah Tak Terima Siswa Jalur Belakang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama. (Foto: Dok Narasumber)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau tahun 2025 berada dalam pengawasan ketat dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk kecurangan, termasuk praktik “titipan” siswa atau penerimaan melalui jalur tidak resmi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi jual beli kursi maupun manipulasi data dalam proses seleksi siswa.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum berjalan sesuai aturan, merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2024. Tapi pengawasan tetap penting untuk menjaga integritas sistem,” jelas Bambang.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, baik ke Ombudsman, Dinas Pendidikan, BPMP, maupun Dewan Pendidikan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan verifikasi fakta dan bukti.

Baca Juga :  Baru Bebas dari Penjara, Mantan Polisi di Pekanbaru Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Jika terbukti ada pelanggaran, lanjutnya, Ombudsman akan merekomendasikan tindakan korektif kepada instansi terkait. Khususnya kepada sekolah yang melanggar ketentuan penerimaan siswa.

“Tidak boleh ada penerimaan di luar jalur resmi, apalagi setelah pengumuman hasil seleksi. Putaran kedua atau penerimaan susulan tidak dibenarkan,” tegas Bambang. Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah yang melanggar bisa dikenai sanksi, termasuk rotasi ke sekolah di daerah terpencil.

Di sisi lain, Ombudsman memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyiapkan alternatif pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Sekitar 3.000 kuota gratis disediakan di sekolah swasta melalui jalur afirmasi.

“Ini langkah positif untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi,” tutup Bambang. [Sukri]