Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Redaksi Durasi
Wagub Sumut Surya menyaksikan penandatanganan SKB RBI secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (14/9/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. SKB tersebut menjadi payung hukum dan landasan regulasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penganggaran program perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan secara nasional.

Penandatanganan SKB dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Wagub Surya bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyaksikan penandatanganan tersebut melalui siaran langsung dari ruang kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (14/9/2026).

“Masalah perlindungan perempuan juga menjadi isu nasional, di PBB juga menjadi isu utama. Indonesia dalam berbagai visi dan misi Presiden juga menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak,” ucap Mendagri Tito Karnavian saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Oleh karena itu, ucapnya, seluruh daerah diharapkan memasukkan program RBI ke dalam program kerja untuk tahun 2027.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyampaikan bahwa RBI berfungsi sebagai ruang kolaborasi terpadu di tingkat desa atau kelurahan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Ia memaparkan kondisi terkini pembangunan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat 0,421 pada 2024, sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) pada tahun yang sama mencapai 91,85. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 56,42 persen, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki mencapai 84,66 persen.

“Masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aspek strategis, yaitu keterwakilan dalam pengambilan keputusan dan tingkat partisipasi angkatan kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Salman Harahap Serahkan Mandat PPM kepada Monang Suryadi Panjaitan

Salah satu implementasi RBI dilakukan melalui penerapan Kebun Pangan Perempuan (KPP). Menurut Arifah, program tersebut merupakan bagian dari RBI untuk memperkuat kapasitas, kepemimpinan, gotong royong, dan kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus mendukung ketahanan pangan keluarga serta pemenuhan pangan bergizi bagi anak.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebutkan terdapat 75.226 desa di Indonesia. Ia mengatakan sudah banyak desa yang mengimplementasikan RBI berdasarkan kearifan lokal dan karakteristik masing-masing desa dalam memberdayakan perempuan serta memberikan perlindungan kepada anak.

“Di Kementerian Desa dalam menerjemahkan Asta Cita keenam Presiden, kami sudah melakukan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu di sejumlah 1.110 desa. Pelakunya adalah perempuan sesuai kompetensi masing-masing. Sehingga perempuan berdaya dan desa mempunyai kompetensi,” katanya.

Baca Juga :  LSM KCBI Nias Laporkan Kades Lolofaoso ke Kejari Gunungsitoli soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Ia juga menekankan bahwa perempuan bukan hanya sebagai objek, tetapi juga subjek dan pelaku pembangunan di desa. Beberapa desa yang telah melakukan aksi nyata RBI antara lain Desa Muer, Sumbawa, Desa Mallari, Bone, dan Desa Rossoan, Enrekang.

“Ada musyawarah desa khusus perempuan. Mereka berdiskusi apa saja yang menjadi tantangan di desa itu. Jadi, ruang mereka didengar dalam menyusun RKP Desa. Ada juga pemberdayaan perempuan dengan dibentuknya sekolah perempuan. Kemudian, ada pula relawan perlindungan anak berbasis masyarakat yang tujuannya menekan angka TPPO dengan memberikan literasi,” pungkasnya. [Nababan]