BATAM, DURASI.co.id – Meski tidak mengantongi surat izin berlayar dari Syahbandar, kapal penumpang Speedboat (SB) Wilson Gladio dari Pelabuhan Pantai Stres, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam tujuan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau masih bebas beroperasi.
Ironisnya kondisi itu sudah berlangsung sejak lama, tanpa ada tindakan tegas dari pihak Syahbandar.
Selain berlayar secara ilegal, SB Wilson Gladio juga tidak menyediakan asuransi bagi para penumpang.
Pemilik Kapal SB Wilson Gladio, Mengong kepada DURASI.co.id, baru-baru ini mengakui pihaknya tidak mendapatkan izin berlayar dari Syahbandar, karena beroperasi di pelabuhan ilegal.
“Kita pernah pindah ke pelabuhan resmi Harbourbay, tapi jadwal keberangkatan tidak cocok,” ucap Mengong.
Sementara itu, Kepala Pos Syahbandar Batu Ampar, Adi Rivai ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024) terkait persoalan tersebut, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) speedboat Wilson Gladio.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin produk apapun kepada kapal penumpang speedboat di pelabuhan tersebut,” ucap Adi Rivai. (red)