Hukum, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan seorang penumpang Kapal Motor (KM) Kelud tujuan Tanjung Priok, Jakarta berinisial MR (28). Penumpang tersebut menyelundupkan enam bungkus plastik berisi total 552 gram sabu di dalam alas kakinya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.