Kepri  

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad terus menggesa penyaluran bantuan sosial Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19. “Kita harus mencari cara bagaimana bantuan dapat tersalurkan dengan cepat. Saya minta maksimal 3 hari sejak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.