BATAM, DURASI.co.id – Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dalam skema Patroli Jaring Sriwijaya bersama Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 60 ribu ekor senilai Rp 9 miliar di perairan Batam yang diangkut menggunakan High Speed Craft (HSC) pada…
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster Senilai Rp9 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

