BINTAN, DURASI.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bintan Utara Deni Irman Susilo menerima surat keputusan (SK) lahan tempat pemakaman umum (TPU) seluas 39.68 M2 di Sei Jago, Tanjung Uban, Bintan, Kamis (9/2/2023). SK lahan TPU tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam acara…
di Sei Jago
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

