Hukum, Nasional  

JAKARTA, DURASI.co.id – Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan membantu dan menganiaya seorang remaja berinisial MAH (17) di Jalan Dukuh Barat Raya, Lagoa, Koja, Jakut. Kapolsek Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan, pelaku Indra Ramadhan (19) dan korban MAH (17)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.