Lampung  

LAMPURA, DURASI.co.id – Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang pria berinisial CKS (30) lantaran diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan BBM dalam jumlah cukup besar mencapai Rp 389.500.000. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, bahwa tersangka CKS merupakan warga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.