JAKARTA, DURASI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru berinisial TA selaku Direktur PT WM Waringin Megah, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni EO,…
Gereja Kingme Mile 32
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

