PEKANBARU, DURASI.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, melakukan tindakan deportasi terhadap enam warga asal Bangladesh. Mereka dipulangkan ke negara asalnya atas pelanggaran keimigrasian. Deportasi terhadap keenam WNA Bangladesh tersebut akan dilaksanakan Ahad (9/10/2022) sesuai…
i 6 WNA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

