PEKANBARU, DURASI.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menegaskan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Pasalnya, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia. Ketua MUI Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, terkait…
Ketua MUI Riau Tegaskan LGBT Harus Dibasmi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


