Kepri, Tanjungpinang  

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Jasa Raharja Tanjungpinang menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris pengemudi kendaraan bermotor korban kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, Rabu (2/8/2023). Kepada ahli waris, petugas Jasa Raharja Tanjungpinang, Lambang Priantono menjelaskan tentang hak santunan meninggal dunia dan penjelasan persyaratan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.