Nasional, Pemerintahan  

JAKARTA, DURASI.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara. Dikutip dari laman setkab.go.id pada Minggu (9/10/2022) menyebutkan, pengawasan dan pengendalian (wasdal) pelaksanaan norma,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.