Jabodetabek  

BOGOR, DURASI.co.id – Pasangan suami istri (Pasutri) M Husein dan Eka W mendatangi Polsek Megamendung untuk melaporkan pencurian akun pribadinya yang digunakan untuk pinjaman online (Pinjol), Minggu (28/5/2023). Laporan Pasutri tersebut diterima langsung oleh Aipda Roni Safari dengan nomor laporan STP/12/V/2023/Polsek Megamendung/Polres Bogor/Polda Jawa Barat….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.