Namanya Dicatut untuk Pinjol, Pasutri di Bogor Lapor Polisi

  • Bagikan
M Husein menunjukkan LP usai membuat laporan di Mapolsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (28/5/2023).

BOGOR, DURASI.co.id – Pasangan suami istri (Pasutri) M Husein dan Eka W mendatangi Polsek Megamendung untuk melaporkan pencurian akun pribadinya yang digunakan untuk pinjaman online (Pinjol), Minggu (28/5/2023).

Laporan Pasutri tersebut diterima langsung oleh Aipda Roni Safari dengan nomor laporan STP/12/V/2023/Polsek Megamendung/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

M Husein menerangkan, bahwa dalam beberapa hari ini ia dan istrinya menerima pesan singkat dan telepon untuk segera membayar tagihan yang akan jatuh tempo dari beberapa aplikasi Pinjol, padahal tidak sepeser pun uang yang mereka terima.

“Mereka (Kolektor Pinjol) menelpon dan mengirim pesan singkat ke nomor HP saya dan istri agar segera membayar tagihan dengan jumlah yang cukup besar. Saya bingung juga, sedikit pun saya dan istri tidak pernah menerima uang, baik cash maupun transfer ke rekening kami. Tapi kenapa saat ini saya mendapat tagihan atas hutang yang tidak pernah saya pinjam,” kata Husein dengan nada heran.

Baca Juga :  Miris, Gedung SDN 03 Gunung Sahari Citereup Tak Terawat

Ia menjelaskan, setiap beberapa menit kolektor Pinjol itu terus menelpon, sehingga membuat ia dan istrinya merasa kesal dan terganggu.

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf yang merupakan ayah kandung Eka kepada awak media membenarkan bahwa anaknya menjadi korban pencurian data (akun) yang digunakan untuk Pinjol.

“Kalau memang anak kami benar telah meminjam, pastinya kami akan bertanggung jawab atas semua tagihan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Achmad Hidayat, kakak kandung M Husein meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

“Kalau sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan Pinjol tersebut, mereka masih tetap menagih, jangan mau melunasi hutang yang tidak pernah dipinjam,” ucapnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  RSUD Ciawi Terus Berinovasi Dalam Meningkatkan Pelayanan

Reporter: Zefferi

  • Bagikan