Batam, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas pematangan lahan di belakang kavling Misol, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diduga tidak mengantongi izin atau ilegal. Lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Modus yang dilakukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.