BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas pematangan lahan di belakang kavling Misol, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diduga tidak mengantongi izin atau ilegal. Lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Modus yang dilakukan…
Oknum Sekretaris DPC Salah Satu Partai di Batam Perjualbelikan KSB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

