Lampung  

TUBA, DURASI.co.id – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan. Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/2023), sekitar pukul…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.