TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus pria berinisial ES di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pria tersebut ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket. Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada Senin (24/5/22) Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan…
pria berinisial ES
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


