LAMPURA, DURASI.co.id – Entah karena sudah menjadi kebiasaan, lelaki 23 tahun berinisial RW warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara ini terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran menyetubuhi bocah 15 tahun (sebut saja Bunga) sambil kemudian…
Pria di Lampura Diciduk Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

