BATAM, DURASI.co.id – Warga RW 004, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepastian legalitas lahan yang mereka tempati. Ketua RW 004, Kabil, Abdullah menyampaikan, pada tahun 1999 pihaknya pernah menyurati terkait kepastian lahan, namun belum ada jawaban. “Pada tahun 2019 kami…
tuntut legalitas lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

