Tak Lengah Lakukan Pengawasan Bea Cukai Batam Lakukan Penindakan 37 Kali dalam Sebulan

  • Bagikan

BATAM, DURASI.co.id – Bea Cukai Batam lakukan penindakan hingga 37 kali pada Oktober 2021. Hingga bulan Oktober 2021, total Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga 412 kali. Hal ini dipaparkan oleh Iwan Kurniawan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam pada Dialog Kerja Organisasi (DKO) pada Selasa, 9 November 2021.

“Penindakan di bulan Oktober 2021 dilakukan sebanyak 37 surat bukti penindakan, yang didominasi penindakan barang pornografi dan sextoys. Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga 412 kali sampai Oktober 2021,” ujar Iwan Kurniawan.

Di bulan Oktober saja, telah dilakukan hingga 4 kali penindakan pada komoditi Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dari total 4 kali penindakan tersebut, didapatkan 1,127.8 gram Metamphetamine. Komoditi tersebut masuk melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan tempat lainnya yang menjadi daerah operasi Bea Cukai Batam.

Baca Juga :  Wako Batam Terima Kunjungan Kerja Wali Kota Pekanbaru

Selain penindakan pada barang pornografi dan sextoys, penindakan pada bulan Oktober juga terjadi pada komoditi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT), barang elektronik, kendaraan darat, kendaraan air, mesin, dan senjata api. 

Dari seluruh penindakan yang telah dilakukan, atas barang hasil penindakan (BHP) diestimasikan bernilai sebesar Rp136.113.806.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp60.673.900.000.

Bea Cukai Batam tidak hanya melaksanakan fungsinya sebagai revenue collector, dalam hal ini penghimpun pendapatan negara atau menyelamatkan negara dari potensi kerugian, tapi juga bertindak sebagai community protector. Fungsi community protector pada Bea Cukai Batam berarti Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif. (*)

Baca Juga :  PT Panasonic Industrial Service Serahkan Paket Sembako untuk Warga Baloi Permai Batam
  • Bagikan