BATAM, DURASI.co.id – Ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi alasan utama penghentian sementara operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bengkong Laut 2, menyusul kasus diare massal yang menimpa 235 siswa MAN 2 Kota Batam setelah menyantap menu daging dendeng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (11/11/2025).
Penutupan ini dilakukan karena SPPG tersebut belum memiliki SLHS, yakni sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan suatu fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan. Seluruh SPPG diwajibkan mengantongi sertifikat ini demi memastikan makanan yang disajikan kepada siswa aman dikonsumsi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batam, Melda Sari, menyebutkan hingga kini baru 12 dari 43 SPPG di Batam yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
“SPPG Bengkong Laut 2 sudah kami minta segera mengurus SLHS. Namun sekalipun sertifikat tersebut sudah dimiliki nanti, pengawasan tetap berjalan. Ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah,” kata Melda, Kamis 20/11/2025).
Menurut Melda, pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG tidak akan dihentikan meskipun persyaratan kelayakan telah dipenuhi. Dinas Kesehatan tetap melakukan pemantauan berkala melalui puskesmas wilayah dan evaluasi rutin sanitasi dapur.
Sementara itu, Kepala SPPG Kota Batam, Defri, membenarkan bahwa dapur SPPG Bengkong Laut 2 telah berhenti beroperasi sejak insiden tersebut. Seluruh kegiatan produksi makanan ditangguhkan hingga proses perbaikan selesai.
“Belum beroperasi. Saat ini masih dilakukan perbaikan infrastruktur dan pemenuhan sertifikasi seperti SLHS dan sertifikat penjamah makanan,” ujar Defri.
Ia menegaskan bahwa SPPG diberi waktu maksimal dua bulan untuk melengkapi seluruh syarat kelayakan.
“Kami beri waktu maksimal dua bulan untuk memperbaiki infrastruktur dan menyelesaikan proses pengurusan SLHS,” katanya.
Penulis: Simon
Editor: Indra








