Tekankan Kajian Teknis, Li Claudia Ingatkan Drainase Harus Matang untuk Cegah Banjir

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat lanjutan pertimbangan FPRD di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/25).

BATAM, DURASI.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Rapat tersebut membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu mengetahui spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai asal-asalan,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar.

Baca Juga :  Wali Kota Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

“Ke depan, saya minta agar setiap agenda dilengkapi bahan kajian teknis sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” katanya.

Lebih jauh, Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi. [riz]