LAMPUNG, DURASI.co.id – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azohirri, menyoroti pelaksanaan rehabilitasi dan pemeliharaan (tambal sulam) ruas jalan Negeri Tua–Tanjungkari yang dikelola Dinas PUPR Provinsi Lampung. Ia menilai pengerjaannya terkesan asal jadi.
Azohirri juga mendesak aparat penegak hukum agar berani mengambil langkah tegas sebagai bentuk dukungan terhadap visi-misi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam memberantas praktik korupsi.
“Rehabilitasi jalan Tanjungkari–Negeri Tua seharusnya sudah berstandar nasional, mengingat jalan ini menjadi akses menuju Bendungan Marga Tiga. Sebelum pengerjaan, seharusnya dilakukan penggalian sedalam kurang lebih 15 cm. Namun kenyataannya, hanya digali sekitar 5 cm,” jelas Azohirri.
Ia juga meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun langsung ke Lampung Timur untuk mengecek pelaksanaan proyek tersebut guna mencegah potensi penyimpangan.
Sementara itu, Samsudin, mantan kontraktor senior ikut angkat bicara saat dikonfirmasi awak media mengenai proyek pemeliharaan jalan di ruas Tanjung Harapan, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (4/8/2025).
Menurut Samsudin, pemeliharaan rutin jalan provinsi merupakan bagian dari anggaran daerah dan seharusnya dilakukan setiap tahun.
“Mengenai teknisnya, semua tergantung perencanaan. Apakah pemeliharaan itu hanya tambal sulam atau dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Samsudin juga menyoroti metode pekerjaan yang dilakukan. “Kalau yang saya lihat kemarin di jalur menuju Tanjungkari, mereka melakukan ‘pecing’, tapi soal ketebalannya belum jelas. Saya lihat juga pemadatannya menggunakan tandem (roller),” katanya.
Namun, menurut Samsudin, metode pecing seharusnya tidak hanya menggunakan tandem roller (TR). “Kalau hanya pakai tandem, kepadatannya tidak akan maksimal. Harusnya tetap pakai TR, meskipun ini hanya pemeliharaan berkala,” jelasnya.
“Hotmix itu tidak bisa hanya dipadatkan dengan tandem. Harus ada TR supaya kepadatannya optimal,” sambung Samsudin.
Ia pun mempertanyakan pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung mengenai ketebalan pecing yang digunakan. “Dari pengamatan saya saat melintas tadi, tebalnya mungkin hanya sekitar 2 cm. Padahal, untuk standar jalan provinsi, minimal ketebalannya harus 3–4 cm,” tegasnya. [Aliman]









