Tindak Lanjuti Permohonan PKKPR, Empat Perusahaan Paparkan Rencana Usaha kepada Tim FPRD Kota Batam

Suasana rapat pembahasan permohonan PKKPR oleh empat perusahaan di Kota Batam, Kamis (3/7/25).

BATAM, DURASI.co.id – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menggelar rapat pembahasan dengan agenda mendengarkan penjelasan dari empat perusahaan yang mengajukan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang juga menjabat sebagai Ketua FPRD Kota Batam.

“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada bulan Juni lalu, karena ada permohonan yang ditunda (pending). Rapat siang ini beragenda mendengarkan penjelasan dari perusahaan serta komitmen terkait perizinan yang diajukan,” ujar Jefridin.

Ia menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) harus menyatakan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan salah satu persyaratan dasar dalam pengajuan perizinan berusaha.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Tinjauan Bersama Dengan PT ASDP Indonesia Ferry Batam

“PKKPR ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang direncanakan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku dan tidak mengganggu pembangunan infrastruktur dasar, seperti drainase dan jalan,” katanya.

Dari permohonan keempat perusahaan tersebut, tiga di antaranya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno FPRD mendatang. Sementara itu, satu permohonan lainnya harus diajukan ulang karena tim FPRD meminta agar dipelajari lebih lanjut oleh pemohon bersama dinas teknis terkait.

“Pada dasarnya, permohonan yang diajukan sesuai dengan peruntukannya, yakni permohonan berusaha di bidang jasa. Namun, setelah pembahasan ini, pemohon diminta membuat surat pernyataan untuk melaksanakan komitmen pembangunan di dalam lahan dan menandatangani berita acara,” pungkasnya.

Baca Juga :  PSMTI Tanjungpinang-Bintan Gelar Bazar Imlek di Kota Lama

Rapat siang itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam Eryudhi Apriyadi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gufron, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Evy Yusriani; serta perwakilan dari BP Batam.  [Devina]