DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis kompetensi terus dipacu. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pembukaan seleksi terbuka untuk pengisian delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Langkah yang diinisiasi Bupati Annisa Suci Ramadhani ini menjadi sinyal kuat atas percepatan penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Kebijakan strategis tersebut secara resmi digulirkan melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.4/1251/PANSEL/JPT-2026 tertanggal 4 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Lelang jabatan kali ini menyasar delapan posisi eselon II yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program pembangunan daerah. Delapan jabatan tersebut terdiri atas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selain itu, seleksi juga dibuka untuk jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Untuk memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel, Pansel memanfaatkan platform digital ASN Karier melalui akun MyASN untuk seluruh proses registrasi. Masa pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 21 September 2026.
Setiap aparatur diberikan ruang untuk melamar maksimal dua formasi jabatan yang sesuai dengan latar belakangnya.
Pansel juga menetapkan sejumlah persyaratan administratif untuk menyaring figur yang memiliki kapasitas dan kompetensi. Peserta harus berstatus aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4) yang relevan, serta memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).
Selain itu, peserta harus berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan dan memiliki pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal lima tahun secara kumulatif.
Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, mengatakan bahwa seleksi terbuka tersebut merupakan komitmen langsung Bupati Annisa Suci Ramadhani untuk membentuk jajaran pejabat yang solid dan berintegritas.
Figur yang terpilih diharapkan mampu mengimbangi ritme kerja kepala daerah yang dinamis.
“Melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif ini, kita berharap mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk bekerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” kata Medison.
Lebih lanjut, Medison menekankan bahwa kehadiran ASN yang berkualitas merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung visi dan misi Bupati Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dharmasraya.
Sistem seleksi kali ini menerapkan metode kumulatif. Artinya, seluruh peserta yang lolos verifikasi administrasi berhak mengikuti seluruh rangkaian tes hingga tahap akhir.
Penilaian akhir dilakukan berdasarkan pembobotan nilai. Wawancara memiliki bobot 35 persen, sedangkan Assessment Test yang meliputi kompetensi manajerial dan sosial kultural memiliki bobot 25 persen. Selanjutnya, presentasi makalah berbobot 20 persen dan penilaian rekam jejak juga memiliki bobot 20 persen.
Rangkaian seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi pada 22–24 September 2026. Selanjutnya, Assessment Test dilaksanakan pada 29–30 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 5–6 Oktober 2026. Adapun penilaian rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Oktober 2026.
Pengumuman akumulasi nilai peserta akan dipublikasikan pada 9 Oktober 2026. Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 10 Oktober dan diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Oktober 2026.
Penentuan tiga besar finalis akan diumumkan secara resmi setelah memperoleh rekomendasi tertulis dan validasi dari BKN untuk menjaga transparansi dan kualitas proses seleksi. [Sonia Chaniago]









