TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur publik, terutama penanganan banjir, menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2026. Penanganan banjir di Tanjungpinang sudah saatnya dilaksanakan dan diselesaikan secara menyeluruh. Hal tersebut memerlukan pembiayaan yang cukup besar karena dibutuhkan pembebasan lahan untuk membangun kolam-kolam retensi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, dalam menanggapi kritik sejumlah pihak yang masih mempertanyakan urgensi pinjaman yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun 2026. Meski demikian, pinjaman tersebut telah disetujui DPRD.
“Permasalahan banjir tidak lagi dapat ditangani secara parsial. Setelah melalui pertimbangan serta perhitungan teknis oleh dinas terkait, diperlukan pembebasan lahan yang lebih luas untuk membangun kolam-kolam retensi di beberapa titik, seperti Sri Katon dan Yudowinangun,” jelas Teguh, Selasa (27/1/2026).
Menjawab adanya opini yang membandingkan kebijakan berbeda antara Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dengan Bupati Anambas Aneng, Teguh menyatakan perbedaan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi karakteristik wilayah, ekonomi, dan sosial masyarakat di kedua daerah.
“Tanjungpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang juga menghadapi permasalahan sebagaimana umumnya terjadi di daerah urban. Selama bertahun-tahun, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan. Kali ini, wali kota berani mengambil kebijakan krusial untuk menjawab permasalahan tersebut,” ungkap Teguh.
Selai itu, Teguh menilai pembangunan infrastruktur publik yang tetap dijadikan prioritas oleh H. Lis Darmansyah sebagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Aktivitas pembangunan infrastruktur di daerah, menurutnya, secara tidak langsung akan menggerakkan perekonomian Tanjungpinang.
“Keduanya saling terkait dan saling memperkuat. Tanjungpinang Berbenah tentu menuntut adanya peningkatan di berbagai sektor layanan pemerintah dan publik. Bagaimana perekonomian Tanjungpinang dapat tumbuh jika wali kota justru memilih diam dan bermain aman tanpa melakukan apa pun, padahal terdapat mekanisme pinjaman dana yang dibenarkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Teguh.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya mengandalkan APBD dan dana pinjaman untuk melaksanakan program pembangunan. Menurut Teguh, kunjungan kerja Lis Darmansyah ke Jakarta beberapa waktu lalu juga menghasilkan dukungan pembiayaan dari APBN.
“Pinjaman yang dilakukan bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jika hanya mengandalkan pendapatan daerah, penerimaannya berlangsung bertahap setiap bulan, sementara banyak sektor publik yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Mungkin, atas dasar itu, wali kota berani mengajukan pinjaman dana,” pungkas Teguh. [Rudi Prasetio]







