1.148 Unit Reklame Telah Ditertibkan Tim Task Force Batam

Sekdako Batam Jefridin  mengawasi langsung proses pembongkaran reklame di kawasan Jodoh, Batam, Kamis (17/7/25).

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan. Pada Kamis (17/07/2025), Tim Task Force Penataan Reklame melakukan pembongkaran sejumlah papan reklame di sekitar simpang Hotel Planet Holiday dan depan BCA Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja. Penertiban ini diawasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

“Hari ini kita akan membongkar billboard yang ada di sekitar BCA dan Pasar Tanjung Pantun Jodoh. Ada bangunan billboard berukuran besar yang akan ditertibkan oleh tim,” ujar Jefridin di lokasi.

Satu unit billboard raksasa berhasil dibongkar dan langsung diangkut menuju Gedung Bersama Pemko Batam di Batam Center. Ia menyebutkan, hingga Rabu (16/07/2025), total reklame yang telah ditertibkan mencapai 1.148 unit, yang tersebar di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Lubuk Baja.

Baca Juga :  DPRD Batam Desak Penegakan Hukum Atas Kekerasan Terhadap ART Sumba

“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja di lapangan. Tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, penertiban ini tidak mungkin berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, proses revisi Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penyelenggaraan Reklame saat ini telah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Riau. [Dev]