Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013

Redaksi Durasi
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/9/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Dalam penyampaiannya, Rico Waas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan kritis. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kepedulian bersama agar lembaga kemasyarakatan di Kota Medan tetap kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Saran, pendapat, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama kita, yaitu bagaimana memastikan lembaga kemasyarakatan di Kota Medan tetap kuat, berfungsi dengan baik dan mandiri, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rico Waas dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga :  BP Batam dan BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja

Selanjutnya, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen tersebut, Rico Waas secara tegas menanggapi setiap pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Salah satunya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Margaret MS terkait alasan baru dilakukannya pencabutan Perda, meski aturan di atasnya telah berubah sejak beberapa tahun lalu.

Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan mengakui harmonisasi regulasi idealnya dilakukan dengan cepat. Namun, pencabutan tersebut harus dilakukan secara cermat karena menyangkut keberlangsungan lembaga yang bekerja di tengah masyarakat.

“Pencabutan tidak dilakukan tergesa-gesa untuk menghindari ketidakpastian hukum dan menjamin keberlangsungan lembaga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rico Waas.

Baca Juga :  Rumah Sakit Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Pelayanan Maksimal

Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya Pemko Medan untuk menyelesaikan penyesuaian regulasi secara tertib, terbuka, dan berorientasi pada keberlanjutan pelayanan masyarakat.

“Kami akan menyusun mekanisme dan memastikan kegiatan pelayanan, pemberdayaan, dan kemitraan dengan masyarakat tetap berlangsung secara tertib,” ujar Rico Waas. [Nababan]