117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Sebanyak 117 kg sabu, 1.000 butir pil ekstasi asal Malaysia, gagal beredar di Indonesia, yang diamankan dari 7 jaringan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi ketika memimpin konfrensi pers, Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau mengatakan, pengungkapan ini dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, sejak Rabu (18/8/21) hingga Senin (13/9/21).

“Sabu dan ekstasi ini dikirim dari Malaysia ke Indonesia dan berhasil kita gagalkan berkat kerjasama yang melibatkan tujuh jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin.

Pertama kata Kapolda, 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi diungkap pada Rabu (18/8/2021), kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru inisial AH dan NS menggunakan jasa pengiriman di pangkalan travel.

Baca Juga :  HUT ke-56, Wagubri Harap Bank Riau Kepri Syariah Segera Terwujud

“Pengendalinya AH ditangkap di Ciamis dan NS di Pekanbaru,” terang Agung.

Paket sabu dan ekstasi ini, disita di pangkalan travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung.

“AH dan MZ ini dikendalikan seseorang di Malaysia dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi ketika memimpin konfrensi pers, Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau. (Foto: Ist)

Kemudian, mengamankan 2 kg sabu pada Kamis (26/8/2021), dilakukan ES dan HT yang dikirim dari Malaysia, tujuan pengiriman ke Jambi.

“Paket sabu diamankan di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” terang Agung.

Lalu, penyelundupan sabu dengan modus mengemas 4 kg sabu dikaleng roti, yang dilakukan RP dan RD pada Ahad (29/8/2021) yang ditemukan didalam paket kargo.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Ajak Persatuan Keluarga Pariaman Kolaborasi Bangun Negeri

“Para pelaku ini, mengemas narkoba dalam kaleng roti untuk mengelabui aparat penegak hukum yang dilakukan pengirim mengendalikan dari Malaysia, melalui becak laut yang dilakukan tersangka RP,” ujar Agung.

Dari keterangan RP yang di tangkap di Pekanbaru. Dia mengaku telah dua kali mengirim sabu dengan cara ini.

  • Bagikan