117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Gagal Beredar di Indonesia

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Durasi.co.id)

“Penangkapan ini bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, dan turut mengamankan RD, yang akan didistribusikan di Lampung,” sebut Agung.

Selanjutnya penggagalan pengiriman sabu yang dilakukan Polresta Pekanbaru, dengan barang bukti 4 kg sabu. Dimana para pelaku memanfaatkan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Hasil pengembangan, didalam kos-kosan para menyimpan dan mengedarkan 13 kilogram sabu.

“Di lokasi kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.

Kasus selanjutnya, mengamankan 46 kg sabu yang dilakukan Polda bekerjasama dengan Polres Bengkalis, diwilayah Rupat, pada Selasa (7/9/2021) kemarin. Dimana, para pelaku akan mengirim paket narkoba ke Medan, Sumut. Yang sebelumnya, sabu dibawa dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis, Dumai dan Pekanbaru.

Baca Juga :  BKSDA Evakuasi 2 Gajah di Inhu, Diberi Nama "Kaesang dan Dodo"

“Hasil pendalaman, 46 kilo sabu ini dikendalikan tiga orang yang berada di Sumut yakni YN, JN dan DN. Dengan pengiriman menggunakan sepeda motor,” sebut Kapolda.

Dari pengembangan, dari Dumai, didapati tersangka BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu, yang merupakan gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan.

“Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Selanjutnya, patroli hasil patroli Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud, yang berhasil mengamankan 40 kg sabu, dari tiga tersangka, yakni RP, WH dan RB.

Meski sempat kehilangan jejak saat kapal patroli Bea Cukai dan Polair, membuntuti satu kapal pelaku di pantai sekitar Dumai. Ketiganya diamankan saat bongkar muat 40 kg sabu di dekat pelabuhan di RSUD Dumai.

Baca Juga :  SAKIP Dievaluasi, Bupati Bengkalis Akan Terapkan Reward dan Punishment

“Sabu 40 kg ini akan dibawa menggunakan sepeda motor untuk diletakkan di RSUD Dumai,”

Terakhir dari keterangan ketiga orang tersebut, dikatakan akan ada pengiriman sabu lagi sebanyak 9 kg. Dan berhasil diamankan pada Senin (13/9/2021) kemarin.

“Pengakuan ketiga pelaku sabu masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi,” urai Kapolda.

Agung menyeburi, pihaknya menyimpulkan, bahwa para bandar selalu berusaha memutus jaringan. Perwira Bintang Dua ini menekankan, bahwa pengiriman narkoba dari Malaysia selalu partai besar.

Kesimpulan lainnya, pengungkapan kasus yang terbaru. Para pelaku juga telah melakukan perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi.

Baca Juga :  Abdul Wahid Jabat Plt Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru

“Karena itu, kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tegas Agung.

Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, turut menanggapi upaya kolaborasinya dengan Kepolisian. Dia menyatakan kesiapan pihaknya mendukung dan bekerjasama memberantas narkoba di Provinsi Riau.

“Kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam. Salah bentuknya dengan membentuk block khusus bagi pengedar narkoba,” ungkapnya.

Turut menambahkan, Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto. Dia mengatakan, bahwa soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba

“Saya sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba  Karena pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan